Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Tilamuta Digelar di KUA Wonosari

 

Tilamuta, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta menggelar sidang di luar gedung dengan lokasi yang berbeda dari biasanya, yaitu di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kecamatan Wonosari. Sidang ini menjadi sorotan karena pelaksanaannya yang unik di luar ruang sidang pengadilan pada umumnya.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H. dalam keterangannya menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari gedung pengadilan. Dengan adanya sidang di KUA Wonosari, diharapkan proses hukum bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.

050225 1

Sidang kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk para saksi, kuasa hukum, serta beberapa warga yang turut menyaksikan. Proses sidang berjalan dengan lancar, meskipun berlangsung di lokasi yang berbeda dari biasanya. Kehadiran aparat dan pengamanan dari kepolisian juga turut menjaga kelancaran jalannya sidang.

Diharapkan, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini akan menjadi solusi yang lebih praktis dan efektif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang aksesnya terbatas. Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Tilamuta juga menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat kepada masyarakat.