Sidang di Luar Gedung Perdana 2025, PA Kwandang Sasar Masyarakat Desa Gentuma Raya
Sidang di Luar Gedung Perdana 2025, PA Kwandang Sasar Masyarakat Desa Gentuma Raya

Kwandang – Kamis (23/01/2025), Pengadilan Agama Kwandang menggelar Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling perdana tahun 2025 di Desa Gentuma Raya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan secara langsung.
Sidang keliling ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nurhayati Mohamad, Wakil Ketua, Nur Afni Katili, Panitera Suhaeni Panigoro, Panitera Pengganti, Dian Fitriati Bahua, serta petugas administrasi, Arlan H. Awal yang siap melayani warga. Dalam sidang tersebut, beberapa perkara, terutama yang berkaitan dengan perceraian dan hak asuh anak, menjadi agenda utama.
Rencananya, sidang keliling ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan di berbagai desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai bagian dari upaya PA Kwandang untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.