PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADILAN AGAMA SUWAWA DENGAN PT. INFOTEK GLOBAL NETWORK

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 410

PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADILAN AGAMA SUWAWA DENGAN PT. INFOTEK GLOBAL NETWORK

 

Suwawa, 17 Januari 2025. Pengadilan Agama Suwawa, resmi melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan PT. Infotek Global Network, sebuah perusahaan penyedia jasa layanan internet terkemuka. Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat proses administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa melalui akses internet yang lebih cepat dan handal.

Acara penandatanganan ini berlangsung di ruang Integritas Pengadilan Agama Suwawa. Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini sangat penting dalam mendukung proses digitalisasi yang tengah dilakukan, khususnya dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat dan efisiensi operasional di lingkungan pengadilan Agama Suwawa.

Sementara itu, Penyedia PT. Infotek Global Network, Bapak Rusli Syabrin menyampaikan komitmennya untuk menyediakan koneksi internet yang stabil dan berkualitas "Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari upaya digitalisasi Pengadilan Agama Suwawa, Kami akan memastikan pengadilan Agama Suwawa dapat menikmati layanan internet dengan kualitas terbaik untuk mendukung kelancaran kegiatan administratif.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa dapat semakin maju dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat, serta berkontribusi pada perkembangan teknologi dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.