PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADILAN AGAMA SUWAWA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BONE BOLANGO
PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADILAN AGAMA SUWAWA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BONE BOLANGO

Suwawa, 17 Januari 2025. Bertempat di Ruang Integrasi Pengadilan Agama Suwawa resmi melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi yang sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Agama Suwawa pada tanggal 8 Januari 2025, di mana Pengadilan Agama Suwawa yang di ketuai oleh Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menawarkan kerja sama dengan Dinas Dukcapil Bone Bolango dalam rangka memperkuat sistem integrasi pelayanan pegadilan agama suwawa dan data kependudukan Kabupaten Bone Bolango .
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan dengan harapan agar Kerja sama ini dapat memperlancar proses administrasi pernikahan dan data kependudukan yang lebih akurat. Dengan adanya integrasi ini, Pengadilan Agama Suwawa yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih efisien kepada masyarakat Kabupaten Bone Bolango, karena kerja sama ini akan menjadi pilar utama dalam modernisasi proses administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango Bapak Oktavianus S.W. Rahman, M.Pd., M.Si., juga menyambut baik inisiatif ini, dan menekankan bahwa integrasi sistem ini akan mendukung kelancaran administrasi kependudukan, serta mempercepat proses pencatatan pernikahan yang lebih terkoordinasi dan transparan.
Dengan penandatanganan ini, kedua instansi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bone Bolango, menuju sistem administrasi yang lebih modern dan efisien, serta sebagai model kerja sama antara lembaga pemerintah yang saling mendukung untuk kemajuan bersama.