KONSULTASI KE KPPN GORONTALO
KONSULTASI KE KPPN GORONTALO

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Gorontalo, 8 Januari 2025. Dalam rangka memastikan kelancaran administrasi dan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa, Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ibu Yerni Biahimo, S.E., serta tim keuangan melakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo.
Konsultasi ini meliputi beberapa hal penting terkait pengelolaan keuangan dan administrasi, yaitu:
- Mekanisme Penggantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Baru
Tim Pengadilan Agama Suwawa berdiskusi dengan pihak KPPN untuk memastikan proses pergantian PPK dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan pengelolaan anggaran. - Perubahan User GLP dan Gaji
Perubahan user pada aplikasi GLP dan sistem pengelolaan gaji juga menjadi salah satu agenda utama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa akses dan kewenangan pengguna sistem dikelola dengan baik demi menjaga keamanan data serta kelancaran operasional. - Konsultasi Anggaran Perjalanan Dinas yang Masih Diblokir
Anggaran perjalanan dinas yang masih dalam status terblokir menjadi perhatian khusus. Tim Pengadilan Agama Suwawa mendapatkan arahan dari KPPN terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuka blokir tersebut, sehingga kegiatan operasional yang memerlukan perjalanan dinas dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Melalui konsultasi ini, diharapkan kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Suwawa dalam pengelolaan keuangan dan administrasi dapat segera teratasi. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Suwawa untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik.