Kolaborasi Pengadilan Agama Kwandang Dan Lembaga Bantuan Hukum IAIN Sultan Amai Gorontalo Dalam Memperkuat Akses Keadilan
Kolaborasi Pengadilan Agama Kwandang Dan Lembaga Bantuan Hukum IAIN Sultan Amai Gorontalo Dalam Memperkuat Akses Keadilan

Kwandang – Senin (06/01/2025), Pengadilan Agama Kwandang dan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo baru saja menandatangani perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Kwandang dan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kwandang.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat, terutama dalam hal memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang kurang mampu dalam perkara peradilan agama. Melalui kerja sama ini, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah akan memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, sementara itu di sisi lainnya Pengadilan Agama Kwandang akan mendukung dalam hal fasilitas dan koordinasi untuk mempermudah proses hukum yang dijalani.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara lembaga pendidikan hukum dan lembaga peradilan. Diharapkan, melalui kerja sama ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh keadilan tanpa terbatas oleh kendala biaya, serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan.
