Panitera PA Suwawa Lakukan DDTK Terkait Pembuatan Berita Acara Sidang dan Relaas Panggilan Melalui Aplikasi APS Badilag
Panitera PA Suwawa Lakukan DDTK Terkait Pembuatan Berita Acara Sidang dan Relaas Panggilan Melalui Aplikasi APS Badilag

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 20 Desember 2024. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Suwawa, Panitera PA. Suwawa, Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H., telah melaksanakan kegiatan DDTK (Diklat DariTempat Kerja) terhadap sejumlah pegawai di lingkungan PA. Suwawa. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pembuatan berita acara sidang (BAS) dan relaas panggilan melalui aplikasi APS Badilag.
Kegiatan DDTK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PA. Suwawa untuk mendigitalisasi proses administrasi pengadilan, guna mempermudah dan mempercepat panitera sidang maupun jurusita dalam membuat BAS dan relaas panggilan. Dalam sesi tersebut, Panitera PA. Suwawa memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur penggunaan aplikasi APS Badilag, yang memungkinkan petugas untuk membuat berita acara sidang secara lebih efisien dan efektif.
Lebih lanjut, Panitera menjelaskan pentingnya ketepatan dalam pembuatan berita acara sidang dan relaas panggilan, karena keduanya merupakan bagian krusial dari kelancaran proses peradilan. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi kesalahan manual serta mempercepat distribusi dokumen kepada pihak-pihak terkait.
PA. Suwawa berharap agar kegiatan DDTK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung tercapainya visi misi pengadilan dalam memberikan akses peradilan yang mudah dan transparan kepada masyarakat.