Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Sosialisasi E-Kinerja melalui Zoom Meeting
Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Sosialisasi E-Kinerja melalui Zoom Meeting

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 9 Januari 2024 - Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan efisiensi administrasi, dan pengajuan angka kredit, Pejabat Fungsional dari Pengadilan Agama Suwawa, bapak Isnanto Nugroho, S.Kom yang didampingi oleh Kepala Sub Kepegawaian dan ORTALA, Ibu Irma Tambrin, S.Pd., mengikuti sosialisasi tentang "Menu Angka Kredit dan Persetujuan PAK pada Aplikasi E-Kinerja". Acara yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh para pejabat fungsional seluruh satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI. Zoom meeting dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam pembukaannya, narasumber dari BKN memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian, penilaian, dan persetujuan angka kredit serta Persetujuan Penilaian Akhir Kinerja (PAK) melalui aplikasi E-Kinerja. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pejabat fungsional memahami dan mampu mengoperasikan sistem tersebut dengan baik.
"Sistem E-Kinerja ini merupakan inovasi dalam penilaian kinerja pegawai yang bertujuan untuk memudahkan proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pejabat fungsional dalam penilaian kinerja," ungkap narasumber dari BKN.
Peserta yang hadir dari Pengadilan Agama Suwawa sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi, pengisian data, Menurutnya sosialisasi ini sangat penting bagi seluruh pejabat fungsional karena penilaian yang dilakukan telah dilakukan pembaharuan melalui aplikasi.
Dengan berakhirnya sesi sosialisasi, diharapkan pejabat fungsional Pengadilan Agama Suwawa dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penilaian angka kredit melalui aplikasi E-Kinerja. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi dalam penilaian kinerja pegawai dapat terwujud.
