Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PA Kwandang Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PA Kwandang Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara
Kwandang – Kamis (14/12/2023), Pengadilan Agama Kwandang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan informasi berperkara bagi masyarakat melalui autentikasi alat bukti elektronik.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini di laksanakan di Ruang sidang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara Bapak Sefri Bobihu beserta pimpinan dari Pengadilan Agama Kwandang ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H beserta jajaranya. Dalam kesempatan yang penuh semangat ini, kedua belah pihak sepakat untuk mendukung peradilan yang lebih efisien dan transparan dengan memanfaatkan teknologi dalam proses pengumpulan dan autentikasi alat bukti elektronik.
Isu autentikasi alat bukti elektronik telah menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum yang modern. Dengan semakin berkembangnya teknologi, pemanfaatan bukti elektronik dalam proses peradilan menjadi semakin relevan. Namun, tantangan seiring dengan penggunaan bukti elektronik adalah kebutuhan untuk memastikan keaslian dan integritasnya.
Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, Pengadilan Agama Kwandang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan sistem autentikasi alat bukti elektronik dan Optimalisasi Layanan Informasi Berperkara, Hal ini diharapkan dapat membantu proses peradilan dengan lebih efisien dan akurat.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat Gorontalo Utara. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan informasi terkait berkas perkara, jadwal sidang, dan perkembangan proses hukum dapat diakses dengan lebih mudah oleh Masyarakat Gorontalo Utara, Langkah ini sejalan dengan agenda Pemerintah untuk memberikan Pelayanan Publik yang lebih baik dan transparan.
